Kaum klasik adalah orang-orang yang mempercayai akan keunggulan sistem ekonomi liberal. Secara idiologis mereka mereka percaya bahwa lassez faire atau suatu sistem dimana setiap orang bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi karena dengan sistem ini kesejahteraan maysarakat bisa tercapai dengan sendirinya. Sistem bebas dalam berusaha meningkatkan taraf ekonomi, dimana campur tangan pemerintah sangat kecil, dengan peran pemerintah yang minimal maka akan menjamin tercapainya tingkat kegiatan ekonomi nasional yang optimal (biasa disebut full employment level of activity). Selain itu alokasi sumber-sumber alam dan faktor produksi lain diantara berbagai macam kegiatan bisa dicapai secara efisien.

 Menurut ekomon aliran klasik peran pemerintah memang harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang bisa dilakukan pemerintah bisa dilakukan oleh pihak swasta secara efisien. Kegiatan pemerintah harus dibatasi pada kegiatan dimana pihak swasta tidak bisa melakukannya secara efisien. Misalnya dalam bidang pertahanan, hukum, kepegawaian pemerintahan, dan pendidikan, jadi tugas pmerintah haruslah tertuju pada bidang tertentu saja. Ciri idiologi seperti ini kita bisa memahami bahwa dalam bidang ekonomi makropun mereka tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah. Inti dari teori ekonomi makro mereka adalah, bahwa sistem ekonomi yang bebas memiliki kemampuan untuk meningkatkan GDP yang optimal. Naik turunya GDP dalam kegiatan ekonomi nasional adalah hal yang wajar dan akan kembali normal dengan sendirinya, maka dari itu campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak diperlukan.

 Muncul pertanyaan apabila peran pemerintah sangat minimal, bagaimana jika dalam suatu negara terjadi resesi atau depresi? yang mengakibatkan turunnya GDP riil, juga munculnya pengangguran. Menurut ekonom klasik situasi seperti ini dianjurkan untuk menunggu sampai perekonomian membaik dan pelaku ekonomi melaukan penyesuaian dengan keadaan. Peran pemerintah untuk mengembalikan kegiatan ekonomi nasional yang optimal bisa dilakukan dengan mengatur naik turunya harga barang atau jasa dengan cara menghilangkan persengkongkolan harga antara produsen. Pendapat kaum klasik dalam hal ini akan disanggah oleh oleh Jhon Maynard Keynes.

Penulis adalah alumni Fakultas Ekonomi Bisnis, Perguruan Tinggi Islam Swasta