"kesatuan jiwa akan membentuk kesatuan orientasi
 nasionalisme agama dan nasionalisme tanah air"
    
 Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn atau bisa dikenal Jamaluddin Al-Afghani, adalah sosok  intelektual muslim dan sosok pembaharu dalam pemikiran islam. Beliau lahir di desa Asadabad dekat Hamdan Iran (1838-1897). Semasa hidupnya banyak sumbangsih pemikiran yang digunakan dalam perjuangan politik  umat islam atas dominasi barat daripada sumbangsih pemikiran teologi. Beliau banyak merubah wacana masyarakat muslim dizamanannya, bagi beliau perbedaan wacana dalam teologi Islam klasik dan modern adalah dalam konfigurasi isu (susunan isu). Pembahasan dalam teologi klasik tema yang dibahas seputar tema-tema langit maksudnya membahas apakah bisa melihat wajah Allah, tangan Allah, seperti apa roh, dan bagaimana jasad di akhirat. Sedangkan teologi modern lebih fokus pada kondisi sosial masyarakat atau lebih menekankan aspek realitas. Pemikiran pembaharuan beliau diawali dari kegelisahanya terhadap umat Islam yang kehilangan ajaran Islam yang otentik karena terlalu tersekat dalam aliran (madzhab) hal ini membuat kondisi umat Islam waktu itu dalam keadaan statis dan jumud.Keadaan menjadi lebih memperihatinkan dengan salah pahamnya umat dengan paham jabariyah yang mebuatnya salah memahami qoda dan qodar sehingga segala permasalahan disikapi dengan fatalistik. 
    Permasalahan yang disikapi dengan fatalistik ini yang membuat umat Islam kehilangan daya juang untuk memajukan peradabanya sehingga tertinggal jauh dari barat. Barat maju karena lebih serius dalam membangun peradaban sains dan teknologi, barat juga terkenal dengan konsep pemerintahanya yang menyerahkan perkara penting pada ahlinya sehingga negaranya jauh lebih maju. Pemikiran beliau mengenai pembaharuan pemikiran dan gerakan Islam dituangkan dalam jurnal pembaharuan Al-Urwah Alwusqa, jurnal ini yang banyak menginspirasi gerakan Islam dunia termasuk Indonesia. Sarekat Islam dan Muhamadiyah adalah organisasi gerakan Islam yang terinspirasi dari pemikiran Jamaluddin Al-Afghani. Kondisi umat Islam yang tersekat-sekat dan jumud mendorongnya untuk melakukan pembaharuan dalam dunia pendidikan, karena baginya tidak ada satupun dalam prinsip Islam yang bertentangan dengan sains. Umat Islam harus berpikir filosofis dan ilmiah sebagaimana barat yang maju karena sains dan teknologi maka umat islam juga harus belajar sains dan teknologi. Dalam perjuangan politiknya Afghani mendambakan persatuan umat Islam, sebagaimana barat yang kompak ketika berhadapan dengan timur. Semangat persatuan umat Islam inilah yang melahirkan gagasan "Pan Islamisme"
Pan Islamisme
    Pan Islam merupakan suatu paham yang ingin mempersatukan umat Islam seluruh dunia (ukhuwah islamiyah) apapun wadahnya jika tidak ada ukhuwah pasti banyak melahirkan tragedi. Agar persatuan umat Islam bisa terwujud harus diperjuangkan dengan dialog yang baik agar ukhuwah itu terjalin. Evolusi gagasan Afghani diawali dengan memperjuangkan nasionalisme (cinta tanah air) yang berubah menjadi "Pan Islamisme" yang berasaskan kesatuan politik dan kekuasaan namun pada akhirnya pan islam ditujukan pada nasionalisme agama dan nasionalisme tanah air. Kesatuan yang dimaksud Afghani adalah kesatuan jiwa atau rasa, punya rasa yang sama dan orientasi yang sama. Substansi dari pan islamisme adalah bersatu dan saling membantu untuk mengokohkan kekuasaan Islam karena termasuk sendi utama bagi agama yang dibawa Nabi Muhammad, Afghani meyakini hak ini merupakan bagian dari aqidah islam. Kekompakan dan kerukunan umat Islam membantu kelancaran dan orientasi yang jelas dalam segala perjuangan umat Islam.
     Orientasi yang sama dan kesatuan komando (Al Wahdah As Siyadah) merupakan poin keuda dalam gagasan pan Islam. Maksudnya adalah semua pemimpin muslim yang ada diberbagai negara harus memiliki orientasi yang sama yaitu Alqur'an dan pemimpin wilayah manapun harus saling membantu pemerintah wilayah lain jika terjadi kesulitan. Penyadaran umat Islam akan pentingnya kesatuan pendapat dan pentingnya untuk bersatu dan memotivasi agar nampak cita-cita tinggi umat Islam, memiliki kepribadian yang jelas, dan memiliki tekad bulat untuk meraih kemenangan. Hal tersebut merupakan langkah awal "Pan Islamisme".
Pan Islamisme dan Khilafah
     Substansi dari pan ilam adalah persatuan umat islam dunia hal ini tentu saja banyak menimbulkan tanda tanya diberbagai kalangan. Apakah ada kesamaan anatara pan islam dan konsep khilafah yang diusung hizbuttahrir yang mengharuskan pembentukan negara dengan bentuk negara Islam. Memang ada persamaan diantara dua gagasan tersebut namun hanya dlam hal persatuan umat Islam saja, dalam sistem kenegaraan gagasan Afghani dengan hizbuttahrir sangat jauh berbeda. Afghani justru mengusung gagasan demokrasi dan republik berbeda dengan hizbuttahrir yang tidak sepakat dengan demokrasi karena demokrasi merupakan sistem toghut. Bentuk negara republik yang demokratis bukan otokratis merupakan gagasan bentuk negara Afghani. Jadi ada perbedaan mendasar dalam sistem kenegaraan yang diusung hizbuttahrir dan afghani. Untuk menjalankan gagasan Afghani maka kita bisa memulai dngan membangun masyarakat, dengan menyadarkan pentingnya melawan absolutisme, bekali diri dengan saisn dan teknologi, kembali pada Islam dengan menghidupkan aqidah Islam yang utuh dan indpenden. Lwan segala bentuk kolonialisme asing, tegakkan persatuan Islam, tanamkan ryh jihad dalam jiwa masyarakat, dan yang terakhir hilangkan rasa rendah diri dan rasa takut pada barat.



Penulis adalah Hamba Allah
Sumber tulisan dari berbagai media yang diolah.